Suku yang menyebut daerahnya dengan sebutan ‘Ranah Minang’ ini mempunyai baju adat sendiri seperti suku-suku di daerah lain. Baju adat Sumatra Barat ternyata mengandung makna dibaliknya.
Pakaian Adat untuk Wanita
Baju Adat Sumatra Barat untuk wanita disebut baju kurung. Baju ini memiliki makna simbolik, yaitu:
1. Bagian atas, yang disebut tengkuluk tanduk atau tengkuluk ikek. Yaitu bagian penutup kepala yang berbentuk seperti tanduk dengan berumai emas. Tengkuluk ini biasa dipakai oleh kaum wanita yang dikenal dengan istilah bundo kanduang.
Makna tengkuluk bertanduk ini adalah kepemilikan rumah gadang, artinya bahwa sang pemilik rumah gadang adalah bundo kanduang. Karena dalam masyarakat Minang menganut garis keturunan ibu (matrilineal).
1. Bagian tengah, yaitu baju kurung dengan warna merah, hitam, biru, dengan hiasan berupa minsai pada pinggirannya. Hal ini bermakana bahwa ada batas-batas adat yang tidak boleh dilanggar oleh bundo kanduang dan kaumnya. Selain itu, terdapat juga selempang yang terletak dari bahu kanan ke rusuk kiri memiliki makna melanjutkan keturunan.
2. Bagian bawah, disebut kodek yaitu kain sarung bersulam emas yang melambangkan kebijaksanaan seorang bundo kanduang.
3. Aksesoris atau perhiasan, berupa kalung sembilan macam bentuk, seperangkat gelang dan cincin yang terbuat dari bahan emas dan batu alam. Semua perhiasan tersebut bermakna kearifan dan kebijaksanaan bundo kanduang dalam menyelesaikan masalah di wilayahnya.
Pakaian Adat Untuk Pria
Sementara itu pakaian adat yang digunakan untuk para penghulu atau pemangku adat (kaum lelaki) juga memiliki makna tersendiri, yaitu:
1. Bagian atas disebut seluk atau destar berfungsi sebagai penutup kepala. Pada seluk ini terdapat kerut-kerut yang melambangkan banyaknya undang-undang yang perlu diketahui oleh seorang penghulu, selain itu penghulu juga harus memiliki wawasan atau ilmu yang luas agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.
2. Baju penghulu warnanya hitam, melambangkan kepemimpinan yang disegani dan berwibawa.
3. Sarawa, merupakan celana penghulu yang bentuk ukuran kakinya besar. Hal ini bermakna pemangku adat adalah orang yang besar dan bermartabat.
4. Sesamping, yaitu kain yang dikenakan seperti pada baju teluk belanga. Kain ini berwarna merah yang melambangkan berani atas kebenaran.
5. Keris yang diletakkan di pinggang bagian depan, dengan posisinya yang condong ke kiri bukan ke kanan melambangkan bahwa seorang penghulu harus berfikir dahulu sebelum menggunakan senjatanya dan jangan cepat marah.
6. Tongkat, menunjukkan bahwa penghulu adalah orang yang dituakan dan dihormati oleh kaumnya.
Mereka ingin mengadakan pertandingan adu kerbau. Ajakan mereka itu diterima baik oleh kedua datuk yang tersohor kecerdikannya dimana-mana itu, yaitu Dt. Katumanggungan dan Dt. Parpatih nan Sabatang. Taruhannya adalah seperti dulu-dulu juga, yakni kapal pendatang dengan segala isinya, dan taruhan datuk yang berdua itu ialah kerajaan mereka sendiri.
Waktu tiba saatnya akan mengadu kerbau, setelah kerbau Majapahit dilepaskan di tengah gelanggang, orang banyak riuh bercampur cemas melihat bagaimana besarnya kerbau yang tidak ada tandingannya di Pulau Perca waktu itu.
Dalam keadaan yang menegangkan itu, pihak orang-orang negeri itupun mengeluarkan kerbaunya pula. Dan alangkah herannya dan kecutnya hati orang banyak itu melihat mereka mengeluarkan seekor anak kerbau. Anak kerbau itu sedang erat menyusu, dan orang tidak tahu, bahwa anak kerbau itu telah bebearapa hari tidak doberi kesempatan mendekati induknya.
Ketika melihat kerbau besar di tengah gelanggang anak kerbau itu berlari-lari mendapatkannya yang dikria induknya dengan kehausan yang sangat hendak menyusu. Dimoncongnya terikat sebuah taji atau minang yang sangat tajam. Ia menyeruduk ke bawah perut kerbau besar itu, dan menyinduk-nyinduk hendak menyusu. Maka tembuslah perut kerbau Majapahit, lalu lari kesakitan dan mati kehabisan darah.
Orang-orang Majapahit memprotes mengatakan orang-orang negeri itu curang. Kegaduhan pun terjadi dan hampir saja terjadi pertumpahan darah. Tetapi dengan wibawanya Dt. Katumanggungan dan Dt. Parpatih Nan Sabatang membawa orang-orang itu ke balai persidangan. Disanalah Dt. Parpatih Nan Sabatang menangkis tuduhan-tuduhan orang-orang Majapahit. Akhirnya orang-orang Majapahit pemgakui kealpaan mereka tidak mengemukakan persyaratan-persyaratan antara kedua belah pihak sebelum mengadakan pertandingan.
Sejak itu tempat mengadu kerbau itu sampai sekarang bernama Negeri Minangkabau. Dan kemudian hari setelah peristiwa kemenangan mengadu kerbau dengan Majapahit itu termasyhur kemana-mana, wilayah kekuasaan orang-orang yang bernenek moyang ke Gunung Merapi dikenal dengan Alam Minangkabau. Diceritakan pula kemudian rumah-rumah gadang diberi berginjong seperti tanduk kerbau sebagai lambang kemenangan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar